Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan, bahwa tidak jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, serta berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari jilatan api.
Ia juga belum mau berasumsi perihal penyebab kebakaran dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Api diketahui mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.
Setelah mendapat laporan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan segera mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga: Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
Sampai pukul 20.43 WIB, total sudah ada 31 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.