Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:16 WIB
Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum diketahui penyebab kebakaran, namun sebanyak 38 unit dan 200 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta telah dikerahkan ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah.

Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.

Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.

Baca Juga: Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI