Dalam kebakaran itu, sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Suara.com dari video unggahan akun resmi @humasjakfire di instagram Jumat malam. Dan juga keterangan dalam unggahan tersebut.
"Sebanyak (sementara) 17 unit mobil Damkar DKI dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 19.10 WIB," tulis salah satu admin akun @humasjakfire, Jumat (22/8).
Tampak dalam video api dengan cepat membesar dan membakar sebagian gedung utama milik Kejagung tersebut. Api diketahui terus merambat ke sejumlah bagian di sekitar gedung yang terbakar tersebut.
Baca Juga: Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
Sementara itu Suara.com coba mengonfirmasi terkait peristiwa kebakaran yang melahap Gedung Utama milik Kejagung tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono. Ia membenarkan kejadian tersebut.
"Iya (benar terjadi kebakaran di gedung Kejagung)," kata Hari kepada Suara.com saat dihubungi.
Kendati begitu, Hari belum menjelaskan lebih detail penyebab kebakaran dan gedung bagian mana yang dilalap si jago merah tersebut. Termasuk apakah ada dokumen penting yang ikut terbakar.
"Nanti ya nanti saya masih coba juga konfirmasi," kata Hari.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, proses pemadaman masih terus berlangsung hingga Minggu dini hari.
Baca Juga: Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Sementara terkait dengan penyebab masih belum bisa diketahui api bersumber dari mana.