Suara.com - Seluruh ruas jalan yang mengarah ke Gedung Kejaksaan Agung RI sudah ditutup, Sabtu (22/8/2020) malam. Hal tersebut buntut kebakaran besar yang melanda gedung utama kompleks korps adhyaksa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, akses jalan dari arah Panglima Polim, tepatnya si peremparan Jalan Melawai, dialihkan ke sebelah kanan.
Selanjutnya, dari arah Mabes Polri di Jalan Trunojoyo dialihkan menuju Blok M.
"Seluruh ruas jalan yang menuju ke Kejaksaan Agung ini sudah ditutup. Dari Arah Panglima Polim itu di perempatan Melawai kami belokkan ke Kanan. Kemudian dari arah Mabes Polri kami turup, kami belokkan ke kanan ke arah Trunojoyo dan ke Kiri ke arah Blok M," kata Sambodo di lokasi.
Baca Juga: Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan
"Lalu dari Rumah Sakit Pertamina kami belokkan ke jalan Barito. Tapi dari arah Masjid Al Azhar masih bisa lurus. Namun, di perempatan arahkan ke kiri ke arah Mabes Polri," sambungnya.
Garis polisi sudah dipasang di sekitar lokasi kejadian. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di sekitar lokasi tidak mendekat ke titik kejadian.
Musababnya, insiden kebakaran ini menyulut keramaian masyarakat di sekitar lokasi yang penasaran.
"Bagi yang tidak berkepentingan, silahkan berada di belakang garis polisi," teriak salah satu petugas di lokasi.
Pantauan Suara.com pukul 23.00 WIB, si jago merah masih membara di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejagung Terbakar, Gubernur Anies: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
Mobil pemadam kebakaran yang bersiaga di sekitar lokasi masih terus bekerja memadamkan api.
Sebelumnya, sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Suara.com dari video unggahan akun resmi @humasjakfire di instagram Jumat malam. Dan juga keterangan dalam unggahan tersebut.
Tampak dalam video api dengan cepat membesar dan membakar sebagian gedung utama milik Kejagung tersebut.
Api diketahui terus merambat ke sejumlah bagian di sekitar gedung yang terbakar tersebut.