Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi masih menunggu api yang berkobar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam, padam lebih dulu sebelum menggelar penyelidikan,
Penegasan itu juga, kata dia, menunjukkan polisi akan tegas menggelar penyelidikan guna mengetahui asal muasal api yang melalap gedung tersebut.
"Ke depan, setelah api padam, kami akan melakukan penyelidikan. Kami masih menunggu api dipadamkan," kata Nana di lokasi kejadian.
Nana mengatakan, pihaknya telah menerima informasi kejadian ini sejak pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Damkar Terkendala, Gedung Selatan Kejagung RI Hangus Terbakar
Setelah itu, dia langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan lokasi kejadian mengingat ada 6 titik api yang berkobar di gedung tersebut.
"Dalam hal Ini kami langsung memerintahkan anggota dalam rangka untuk mengamankan TKP. Karena memang setelah dapat informasi dari lantai 6 titik api kemudian merembet sampai ke lantai 1 ke depan di sebelah kanan Kejagung," jelasnya.
Nana melanjutkan, sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Selain itu, personel lalu lintas juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas.
"Dari damkar ada 40 unit yang dikerahkan. Anggota kami bertugas mengatur kondisi lalulintas, kemudian mengamankan sentra-sentra khususnya yang ada di kejaksaan ini," imbuh dia.
Baca Juga: Ruang Kerja Jaksa Agung Ikut Hangus dalam Kebakaran Kejagung