Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 22:27 WIB
Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) meminta semua pihak tak berspekulasi terlalu jauh soal terbakarnya Gedung Kejagung RI di Jakarta Selatan. Ia juga memastikan bahwa para tahanan yang ditahan di lokasi itu dalam keadaan aman.

Mahfud Gedung utama Kejagung RI diketahui dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) sejak pukul 19.10 WIB.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api," kata Mahfud melalui akun twitter resmi pribadinya @mohmahfudmd seperti dilihat Suara.com, Sabtu (22/8).

Menurut Mahfud, gedung untuk para tahanan mendekam berada jauh di belakang posisinya. Sehingga, aman dari adanya kobaran api yang melalap gedung utama.

Baca Juga: Situasi Terkini Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Masih Membara

"Pengamanannya sendiri sudah diperketat," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahfud memastikan bahwa dokumen perkara aman tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurut Mahfud, dengan begitu, semua kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu dengan peristiwa tersebut.

Adapun mantan Ketua MK itu menyebut, bahwa objek yang terbakar di Gedung Utama Kejagung RI adalah ruang intelijen dan Sumber Daya Manusia.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung: Semua Dokumen Perkara Aman

Hingga pukul 21.40 WIB tercatat sudah ada 22 unit mobil pemadam kebakaran DKI Jakarta guna menjinakkan si jago merah. Proses pemadaman masih berlangsung hingga kekinian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI