Zona Kuning
Retno menyayangkan perluasan perizinan pembukaan sekolah ke zona kuning.
Perluasan perizinan sekolah zona kuning kata Retno, tidak disertai dengan panduan daerah tentang pelaksanaan protokol kesehatan, dukungan dana hingga pengawasan daerah sehingga tidak menjadi klaster baru Covid-19.
"Nah ini hal-hal yang menurut kami membahayakan warga sekolah. Jadi bukan cuma anak, guru juga. Asal muasal Kenapa ini tidak bisa diterapkan sanksi ya, SKB nya memang tidak memberikan sanksi," kata Retno.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
"Ini yang menurut saya penting, daerahnya siap, sekolahnya siap, gurunya siapa, orang tuanya siap, anaknya siap, baru boleh bukan sekolah. Karena ternyata SKB 4 menteri toh tidak bisa melindungi warga sekolah, baik itu guru maupun anak-anak kita," katanya.