Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, dokumen-dokumen perkara dalam kondisi aman, tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui akun Twitter resmi pribadinya @mohmahfudmd, seperti dilihat Suara.com Jumat malam.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinformasikankan bahwa dokumen perkara aman," tulis Mahfud di akun Twitternya.
Menurut Mahfud, dengan begitu, semua kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat peristiwa kebakaran.
Baca Juga: Sabtu Malam, Api di Gedung Utama Kejaksaan Agung Tak Kunjung Padam
Mantan Ketua MK itu menyebut, objek yang terbakar di Gedung Utama Kejagung RI adalah ruang intelijen dan sumber daya manusia.
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ungkap Mahfud.
Sementara pantauan Suara.com pukul 20.52 WIB, api masih membara di gedung tersebut.
Terlihat mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi untuk memadamkan api.
Insiden ini juga menyulut kerumanan orang-orang banyak. Masyarakat di sekitar penasaran terhadap kebakaran tersebut.
Baca Juga: Kejaksaan Agung RI Kebakaran, 17 Mobil Damkar Diturunkan
Sebelumnya, sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan sementara untuk menjinakkan api.