Suara.com - Kaucok Gulo, lelaki berusia 32 tahun di Sumatera Utara, ditangkap dan diseret ke persidangan karena tega menjual istrinya sendiri demi mendapatkan uang guna membeli sabu-sabu.
BW, istri pelaku, mengakui dirinya dijual sang suami untuk melayani lelaki hidung belang dengan bayaran Rp 150 ribu.
Uang tersebut, kata BW, diambil oleh Kaucok Gulo untuk membeli sabu-sabu.
Bahkan, saat BW melawan ketika hendak dipaksa melayani tamu, Kaucok Gulo justru memegangi tangannya.
Baca Juga: Suami Jual Istri Usia Separuh Abad Rp400 Ribu, Dikawal saat Main di Ranjang
Setelah Kaucok Gulo memegangi tangan BW, lelaki yang menyewanya secara leluasa menyetubuhi.
Lelaki tiga anak tersebut mengakui memaksa BW melayani tamu di rumah mereka, Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu 25 Maret 2020.
"Saya mendapat uang pembayaran tamu Rp 150 ribu," kata Kaucok Gulo saat disidang, Selasa (18/8/2020).
"Bukan manusia kau ini," kata hakim.
Dalam persidangan, Kaucok menuturkan BW saat itu sedang tertidur di kamar. Dia lantas menguruh si penyewa, Junet Silaban, untuk memasui peraduan.
Baca Juga: Kelewatan! Pria Paruh Baya Ini Jual Istri Umur 50 Tahun Layani Pria Lain
Tengah malam, BW terbangun dan kaget melihat ada seorang lelaki di sisinya. Kaucok mantas menyuruh BW memuaskan Junet di ranjang.