Suara.com - Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait anggaran pemerintah untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar menjadi sorotan sejumlah pihak.
Terkait itu, politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku kaget anggaran tersebut untuk membayar influencer. Ia kemudian mempertanyakan peran humas yang di setiap kementerian dan lembaga.
"Bukankah mereka (humas) secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitan yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah?," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Memurut Didik, ukuran kebijakan dan program yang baik bukan seberapa capaian infuencer mengkampanyekan setiap produk pemerintah, tapi seberapa banyak rakyat mengafirmasi dan merasakan manfaat atas kebijakan dan program tersebut.
Baca Juga: Cara Kerja Influencer Marketing, Strategi Ampuh untuk Pemasaran
Ia menilai, jika kebijakan tersebut dibuat secara transparan dan akuntabel serta berpihak kepada kepentingan rakyat maka secara otomatis produk tersebut akan dibanggakan.
Didik pun memberikan contoh saat era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Contoh yang paling konkrit adalah pada era SBY ketika ada program pro rakyat yang in line dengan kebutuhan rakyat, memori rakyat tidak akan pernah hilang atas kemanfaatan program pro rakyat yang dibingkai dalam 4 klaster, yaitu klaster 1 (bantuan dan perlindungan sosial), klaster 2 (Pemberdayaan Masyarakat), Klaster 3 (Kredit Usaha Rakyat), Klaster 4 ( Program Pro Rakyat)," ungkapnya.
Kendati begitu, Anggota Komisi III DPR RI itu belum mengetahui apa disorientasi pemerintah menggunakan influencer untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Ia menegaskan, kepentingan rakyat masih lebih penting dari pada untuk membayar influencer.
Baca Juga: Pengertian Influencer, Jenis-Jenis Influencer yang Belum Banyak Diketahui
"Jangan salahkan apabila ada anggapan bahwa pemerintah dan presiden lebih mementingkan citra dibanding menolong rakyatnya yang kesusahan," tandasnya.