Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Ilustrasi jambret. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jamal bertugas sebagai joki dan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam abu-abu yang dipinjam dari lelaki Uya. Sedangkan Ramli bertugas menarik tas milik korban. Berhasil mengambil 1 buah tas warna putih berisi uang tunai Rp 31.750.000 Juta, jam tangan Aigner, 3 buah cincin berlian, 1 pasang giwang emas dan mainan kalung," beber Agus.

Selain itu, Jamaluddin juga mengaku pernah melakukan pencurian di depan Pasar Hartaco, Kecamatan Tamalate, Makassar dan berhasil mengasak satu ponsel.

Seakan tak pernah tobat, Jamaluddin kemudian melakukan pencurian di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kala itu, Jamaluddin berhasil mengasak tas yang berisi satu ponsel merek Samsung.

Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri

"Berdasarkan penyidikan salah satu tersangka, yakni Jamal juga pernah dua melakukan curas di wilayah Polsek Tamalate," katanya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria FU, 1 ponsel Nokia warna biru milik pelaku, 2 ponsel Samsung J1 dan Samsung lipat.

Kemudian 1 helm hitam, 2 buah anak panah (busur) beserta pangkanya (pelontar), 2 buah senjata tajam jenis parang dan pisau, 1 buah kayu berbentuk parang, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket kulit dan celana pendek hitam milik Ramli, serta baju kaos abu-abu dan celana levis milik Jamaluddin.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI