Besok Ditutup! Ini Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:06 WIB
Besok Ditutup! Ini Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.

Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.

Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.

Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Persyaratan dan Ketentuan

Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.

2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

  • Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
  • Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
  • Klik menu 'Daftar Sekarang'.
  • Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
  • Klik menu 'Daftar'.
  • Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
  • Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.

3. Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, kini saatnya menggunakan akun tersebut untuk pendaftaran Kartu PRakerja, berikut beberapa caranya.

  • Buka situs resmi www.prakerja.go.id kemudian klik 'Login' atau 'Masuk'.
  • Masukkan email dan password lalu klik 'Login'.
  • Setelah berhasil 'Login', langkah berikutnya ialah melengkapi data diri seperti nomor KTP hingga tempat dan tanggal lahir. Jika sudah lengkap, klik 'Berikutnya'.
  • Selanjutnya, unggah foto KTP beserta selfie bersama KTP.
  • Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian diverifikasi.
  • Anda akan menerima kode OTP melalui SMS lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan, kemudian klik 'Verifikasi'.
  • Isi bagian 'Pernyataan Pendaftar', selanjutnya klik 'Oke'.
  • Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika sudah, hasil tes tersebut akan keluar setelah 5 menit.
  • Ikuti langkah-langkah pendaftaran lainya hingga selesai kemudian pilih Gelombang 5 disesuaikan dengan domisili.
  • Terakhir, tim Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi pada bagian Dashboard yang menentukan apakah Anda lolos pada gelombang tersebut atau tidak.

Itulah syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 yang perlu kamu ketahui karena akan segera akan ditutup.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI