Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.
Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.
Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung
- Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
- Klik menu 'Daftar'.
- Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
- Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja