Jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan, Cek Lokasi dan Tata Tertibnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:56 WIB
Jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan, Cek Lokasi dan Tata Tertibnya
Gedung Kementerian Kesehatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) CPNS 2019 pada Senin, 20 Agustus 2020 melalui Pengumuman Nomor KP.01.02/1/0218/2020. Berikut jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan.

Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Kesehatan dengan sistem CAT diselenggarakan di 33 lokasi mulai tanggal 1 sampai 13 September 2020 dalam 3 sesi.

Tata tertib pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kementerian Kesehatan.

-Peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup guna meningkatkan daya tahan tubuh

Baca Juga: 7 Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2019 yang Wajib Dikuasai Peserta

-Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.

-Setiap peserta wajib mengikuti ujian SKB sesuai dengan lokasi dan jadwal masingmasing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian SKB yang dicetak dari laman https://cpns.kemkes.go.id.

-Peserta tidak diperkenankan mampir/singgah ke tempat lain selain ke tempat ujian SKB.

-Ujian SKB akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan, untuk itu peserta diwajibkan:

  1. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan
  2. Datang ke lokasi ujian dengan mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
  3. Hadir di lokasi ujian 120 (seratus dua puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan registrasi, verifikasi rekam jejak (khusus bagi peserta yang memiliki rekam jejak), pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara CAT di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian
  4. Registrasi, verifikasi rekam jejak dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 (empat puluh lima) menit sebelum pelaksanaan ujian SKB sesuai sesi masing-masing. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidakmengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  5. Menjaga jarak dengan peserta lain minimal 1 meter.
  6. Selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
  7. Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/corduroy), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).
  8. Mengikuti pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan panitia dengan menggunakan thermo gun. Apabila dari hasil pemeriksaan suhu tersebut, peserta memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat celcius (setelah 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka peserta diberikan tanda khusus, mengikuti jalur khusus dan melaksanakan ujian di tempat terpisah (ruangan khusus).
  9. Mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah bagi peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian wajib.
  10. Tidak memarkir kendaraan di sekitar lokasi ujian. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan atau menunggu di area ujian untuk menghindari kerumunan.

- Membawa kelengkapan sebagai berikut:

Baca Juga: Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Terbaru

  1. Asli Kartu Peserta Ujian SKB yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id)
  2. Asli Kartu Jadwal ujian SKB yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id. Pada lembar peserta telah ditandatangani oleh masing-masing peserta;
  3. Asli KTP atau Asli Surat Keterangan Perekaman Data Kependudukan dari Disdukcapil yang diperkuat dengan asli Kartu Keluarga.
  4. Membawa alat tulis pribadi (pulpen dan pensil kayu yang sudah diraut); Perlengkapan pribadi lain sesuai dengan kebutuhan (perlengkapan ibadah/obat/makanan/hand sanitizer/alat bantu gerak) yang diperlukan.

Lokasi SKB CPNS Kementerian Kesehatan

  1. Provinsi Aceh
    Kantor Regional XIII BKN Aceh (Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda, Gp. Gani, Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 24411)
  2. Provinsi Sumatera Utara
    Kantor Regional VI BKN Medan (Jl. Tahi Bonar Simatupang No.124, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127)
  3. Provinsi Sumatera Barat
    UPT BKN Padang (Jl. Rimbo Kaluang No.52, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat)
  4. Provinsi Riau
    Kantor Regional XII BKN Pekanbaru (Jl. Hangtuah Ujung No.148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131)
  5. Provinsi Jambi
    UPT BKN Jambi Alamat: Jl. Kapten Pattimura No. 90 Simpang Empat Sipin Kec. Telenaipura, Jambi, Provinsi Jambi
  6. Provinsi Bengkulu
    UPT BKN Bengkulu (Jl. WR. Supratman, Kel. Pematang Gubernur Kec. Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu)
  7. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    UPT BKN Pangkalpinang (Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33172)
  8. Provinsi Kepulauan Riau
    UPT BKN Batam (Jl. Raja Isa No. 17, Batam)
  9. Provinsi Sumatera Selatan
    Kantor Regional VII BKN Palembang (Jl. Gubernur H. Achmad Bastari Kec. Seberang Ulu I, Jakabaring Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan)
  10. Provinsi Lampung
    UPT BKN Lampung (Jl. Nusa Indah I No.02A, Sumur Batu, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35214)
  11. Provinsi Banten
    UPT BKN Serang (Jl. Kh. Sokhari No.40, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42117)
  12. Provinsi DKI Jakarta
    Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Jl. Melati 2 No.15, RT.001/RW.009, Jatiwarna, Kec. Pd. Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat 17415)
  13. Provinsi Jawa Barat
    Kantor Regional III BKN Bandung (Jl. Surapati No.10A, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40122)
  14. Provinsi Jawa Tengah
    Poltekkes Kemenkes Semarang (Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268)
  15. Provinsi DI Yogyakarta
    Kantor Regional I BKN Yogyakarta (Jl. Magelang No.Km. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55285)
  16. Provinsi Jawa Timur
    Poltekkes Kemenkes Surabaya (Jl. Pucang Jajar Tengah No.56, Kertajaya, Kec. Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur 60282)
  17. Provinsi Sulawesi Selatan
    Poltekkes Kemenkes Makassar. Gd. Direktorat, (Jl. Wijaya Kusuma No.46, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222)
  18. Provinsi Sulawesi Utara
    Poltekkes Kemenkes Manado (Gd. Kesehatan Lingkungan, Jl. Manguni Raya No.20, Malendeng, Kec. Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara)
  19. Provinsi Bali
    Kantor Regional X BKN Denpasar (Jl. By Pass Ngurah Rai No.646, Pedungan, Kec. Denpasar Sel., Kota Denpasar, Bali 80221)
  20. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    UPT BKN Mataram (Jalan Sandat No 4 Mataram)
  21. Provinsi Nusa Tenggara Timur
    Poltekkes Kemenkes Kupang (Jl. Piet A. Tallo, Liliba, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur)
  22. Provinsi Kalimantan Barat
    UPT BKN Pontianak (Jl. Veteran No.29, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113)
  23. Provinsi Kalimantan Tengah
    UPT BKN Palangkaraya (Jl. W. Sudirohusodo No.20, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874)
  24. Provinsi Kalimantan Selatan
    Kantor Regional VIII Banjarmasin (Jl. Bhayangkara No.1, Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714)
  25. Provinsi Kalimantan Timur
    UPT BKN Balikpapan (Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114)
  26. Provinsi Sulawesi Tengah
    UPT BKN Palu (Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Bar., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111)
  27. Provinsi Sulawesi Tenggara
    UPT BKN Kendari (Jl.Sultan Hasanuddin No.63, Tipulu, Kendari, Sulawesi Tenggara)
  28. Provinsi Gorontalo
    UPT BKN Gorontalo (Jl. H.D.I. Rachman, Hepuhulawa, Limboto, Kota Gorontalo, Gorontalo 96181)
  29. Provinsi Sulawesi Barat (UPT BKN Mamuju Alamat: Jl. Martadinata, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91512)
  30. Provinsi Maluku
    UPT BKN Ambon (Jl. A. I. S. Nasution No.8, Karang Panjang, Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku)
  31. Provinsi Papua
    Kantor Regional IX BKN Jayapura (Jl. Baru No. 100B, Kota Raja, Wai Mhorock, Abepura, Kota Jayapura, Papua 99225)
  32. Provinsi Maluku Utara
    UPT BKN Ternate (Jl. Jati Metro, Jati, Ternate Sel., Kota Ternate, Maluku Utara)
  33. Provinsi Papua Barat
    UPT BKN Sorong (Jl. Tongkol, Klamasen, Mariat, Sorong, Papua Bar. 98416)

Itulah jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan serta lokasi ujian dan tata tertib yang harus dipatuhi para peserta. Harap diperhatikan baik-baik!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

REKOMENDASI

TERKINI