Suara.com - Hamsah (40) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya Indah Daeng Bollo (70) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Brigadir Polisi Ahmad Halim membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan Hamsah terhadap ibunya itu terjadi di Jalan Musyawarah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Laporan pengaduan (korban) masuk di Polsek Panakkukang tanggal 16 Agustus 2020," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (22/8/2020).
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku tertangkap di Jalan Brawijaya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (21/8/2020) kemarin.
Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Hamsah tega menganiaya karena ibunya membela cucunya, yakni Hendrik saat ditagih uang pembayaran motor.
"Pelaku menagih Hendrik tentang pembayaran motor, namun Hendrik selalu menghindar sehingga terjadi keributan," kata dia.
"Saat korban melerai, pelaku langsung mendorong korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Menginjak kaki korban sehingga mengeluarkan darah dan korban langsung melaporkan ke Polsek Panakkukang," katanya.
Sebab itu, Hamsah kemudian digelandang ke Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Hana Hanifah dan Nabila Aprilia Sepakat Damai