Suara.com - Tahukah Anda, jika Rumah Limas yang tergambar dalam uang pecahan uang kertas Rp 10.000 ternyata berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)?
Ya, rumah tradisional Sumsel atau kerap disebut sebagian masyarakat dengan Rumah Bari itu diabadikan di uang Rp 10.000 oleh Bank Indonesia yang beredar mulai tahun 2005 hingga cetakan terakhir di tahun 2010.
Nah, ketika berkunjung ke kota pempek, Anda yang penasaran untuk melihatnya secara langsung bentuk Rumah Limas tersebut bisa langsung mengunjungi Museum Negeri Sumatera Selatan ‘Balaputra Dewa’ di Jalan Srijaya I, No. 288, KM 5,5, Kota Palembang.
Tour Guide Museum Negeri Sumatera Selatan Tamzi mengatakan sesuai dengan namanya itu Rumah Limas merupakan rumah tradisional berbentuk limas yang dibuat dengan gaya panggung.
Baca Juga: Sejarah, Filosofi dan Resep Bubur Suro, Sajian khas Sambut Tahun Baru Islam
“Rumah Limas itu yang diabadikan di dalam pecahan uang kertas Rp 10.000,” ujar Tamzi kepada Suara.com pada Jumat (21/8/2020).
Karena penasaran ingin melihat lebih dekat Rumah Limas yang ada sejak masa Kesultanan Palembang atau pertengahan tahun 1550 sampai 1823 Masehi, Suara.com langsung menjelajahi kawasan luar hingga dalam rumah tradisional Sumsel yang dibangun bertingkat tersebut.
Hampir seluruh bagian Rumah Limas tersebut terbentuk dari kayu. Mulai dari pondasi, kerangka rumah, dinding, lantai, pintu hingga jendela.
“Ya, pemilihan kayu itu bukan tanpa sebab, tapi menyesuaikan dengan karakter kayu dan kepercayaan di Sumatera Selatan. Ada kayu unglen, kayu seru, dan kayu tembesu,” kata dia.
Rumah Limas ini sendiri memiliki banyak filosofis yang mendalam. Dimana ada lima tingkat yang mempunyai makna dan fungsi berbeda-beda.
Baca Juga: Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI
“Jadi, lima tingkatan ruangannya itu diatur menggunakan filosofi Kekijing. Ya, setiap ruangannya itu diatur sesuai penghuni. Mulai dari usia, jenis kelamin, pangkat, bakat, dan martabat,” ucap dia.