15 Orang Rebut Paksa Jenazah Positif Corona di Batam Mulai Dijemput Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 01:05 WIB
15 Orang Rebut Paksa Jenazah Positif Corona di Batam Mulai Dijemput Polisi
Jenazah COVID-19 direbut paksa keluarga di Rumah Sakit Budi Kemulaiaan Batam. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Barelang menjemput 15 orang perebut paksa jenaah positif corona dari rumah sakit. Enam orang di antaranya langsung menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 15 orang warga dan keluarga korban diantar ke Mapolresta Barelang, dari RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang, setelah hasil tes usap PCR dinyatakan negatif.

"Proses tetap berjalan, karena ini perintah UU," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2020).

Kasat menyatakan pemeriksaan memang harus dilakukan usai hasil tes usap COVID-19 atas seluruhnya keluar.

Baca Juga: Petugas Pemulasaran Jenazah COVID Tasik Coret Hazmat, Protes Belum Dibayar

Polisi langsung menyikapi kasus tersebut bersama Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam.

Selain warga yang diduga mengambil paksa jenazah, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari empat orang petugas di RSBK, di antaranya seorang petugas keamanan.

"Kami minta hal ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan hasil tes usap 15 orang warga yang diduga menjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif, negatif.

Seluruhnya langsung dibawa ke Polresta Barelang, sesuai dengan instruksi aparat kepolisian.

Baca Juga: Rebut dan Cium Jenazah Covid-19, AS Diperiksa Polisi di Ruangan Khusus

Warga Kecamatan Bengkong, R, meninggal dalam perawatan. Warga menjemput paksa jenazahnya dari rumah sakit, sebelum hasil tes usap COVID-19 keluar.

REKOMENDASI

TERKINI