Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR massal pada 1- 5 September 2020. Tes PCR itu akan dilakukan di 33 kabupaten/kota.
Sasaran masyarakat yang akan diuji usap di tiap kabupaten/kota ditetapkan dengan beberapa kriteria.
"Target pengujiannya ada 10.000 orang dengan harapan penularan COVID-19 bisa ditekan di Sumut, " ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (21/8/2020).
Seperti adanya kasus konfirmasi COVID-19 di kabupaten/kota tersebut, namun masyarakatnya belum ada yang terdata melakukan uji usap COVID-19.
Baca Juga: 500 Warga Kalbar Positif Corona, 424 Pasien Sudah Sembuh
Atau di kawasan penduduk yang banyak suspek COVID-19 dan belum ada yang diuji usap.
Serta kelompok khusus yang berisiko seperti di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), lembaga pemasyarakatan, asrama, pasar tradisional dan lainnya. (Antara)