Suara.com - Sejarawan asal Inggris, Peter Carey, menegaskan kekhalifahan Turki Utsmani tidak memiliki hubungan dengan Kesultanan Islam di Keraton Yogyakarta, seperti yang diklaim dalam film Jejak Khilafah di Nusantara.
Pernyataan ini, diutarakan oleh profesor yang telah meneliti kerajaan Jawa selama 40 tahun itu, untuk membantah klaim-klaim dalam film tersebut.
Untuk diketahui, Peter Carey yang menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk meneliti Pangeran Diponegoro tersebut, memprotes namanya dicatut dalam Film Jejak Khilafah di Nusaantara.
Melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Suara.com, Profesor Peter menyatakan tidak ada bukti dokumen arsip Turki Utsmani yang menunjukkan adanya hubungan dengan Kesultanan Demak (1475-1558).
Baca Juga: Heboh Film Jejak Khilafah di Nusantara Diblokir Saat Siaran Langsung
Tak pula ada dokumentasi era Turki Utsmani yang menyatakan mereka memiliki kontak dengan raja pertama Kesultanan Demak, yakni Raden Patah (bertakhta, 1475–1518).
"Kesultanan yang ada di Pulau Jawa tidak dianggap sebagai vassal (bawahan) atau naungan Turki Utsmani, termasuk juga bukan wakil sultan-sultan Utsmani di Jawa," demikian penjelasan Profesor Peter yang dikorespondensikan bersama Dr Ismail Hakki Kadi, peneliti sejarah yang telah lama mengulik dokumen di Arsip Utsmani di Istanbul.
Mereka memaparkan, tidak ada dokumen sejarah yang menunjukkan panji 'Tunggul Wulung' merupakan bukti Yogyakarta adalah wakil dari Turki Utsmani di Jawa.
Dr Kadi menyebutkan, jika ada satu saja dari ‘legenda-legenda’ di atas yang memiliki dukungan bukti sejarah, ia pasti telah memasukkannya ke dalam hasil penelitiannya yang terbaru.
Penelitian yang dimaksud dikerjakan bersama Prof ACS Peacock dari Universitas St Andrew’s di Skotlandia, berjudul Ottoman-Southeast Asian Relations; Sources from the Ottoman Archives (Leiden: Brill, 2019), dua jilid.
Baca Juga: Namanya Dicatut dalam Film Jejak Khilafah di Nusantara, Peter Carey Protes
Sebelumnya, Peter Carey mengajukan keberatan kepada tim produksi film Jejak Khilafah di Nusantara karena mencatutkan namanya tanpa izin.