Suara.com - Drummer J-Rocks ditangkap polisi tidak sendirian. Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap bersama 3 orang yang merupakan kru bandnya sendiri
Kecuali 1 orang yang merupakan mantan krunya. Anton ditangkap karena kasus narkoba.
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena simpan 1 kg ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Kasus Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama 3 Orang
Tak sendiri, Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces diringkus bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS dan mantan kru J-Rocks berinisial W.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut.
Polisi juga belum membeberkan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
J-Rocks adalah band dari Jakarta yang berdiri pada 9 November 2003 dengan personel Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum). Aliran band ini adalah Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif.
Baca Juga: Anton Drummer J-Rocks Diciduk Terkait Narkoba
Awalnya band ini bernama J-Rockstars. Penambahan huruf "J" di depan kata Rockstar adalah dengan alasan J bisa berarti Jepang (karena mereka memainkan Japanese pop/rock music), Jakarta karena mereka berasal dari Jakarta, serta 'Jujur' yaitu memainkan musik yang benar-bener mereka sukai.