Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tri Sakti, Trubus Rahardiansyah, mengkritisi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun hunian di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menilai ada kemungkinan bangunan itu tak akan bertahan lama.
Menurut Trubus, proyek ini berdiri di atas lahan pemerintah. Karena itu jika dibangun hunian, maka akan menabrak Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
"Warga harus hati-hati karena ada kemungkinan kalau ganti Gubernur bisa digusur lagi, jadi warga harus bisa berpikir sampai ke sana," ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (19/8/2020).
Karena itu, Trubus meminta agar warga mengantisipasi jika sewaktu-waktu huniannya digusur kembali. Terlebih lagi proyek ini merupakan janji kampanye semata.
Baca Juga: Kampung Akuarium dan Kenangan Supiyatih Digusur Ahok, Kini Doakan Anies
"Itu kan ada pelanggaran aturan menurut saya, apapun dalihnya warga jangan bangga dulu. Jangan terlalu percaya pada janji manis politik," jelasnya.
Ia lantas menyarankan Anies agar merelokasi warga Kampung Akuarium ke Rumah Susun yang sudah ada.
Kemudian jika terdapat berbagai keluhan, maka Anies mengakomodir dan memberikan fasilitas agar tak ada lagi masalah ketika ditempati seperti bus TransJakarta gratis dan lainnya.
"Rusun-rusun yang sudah dibagun itu sekarang banyak yang masih kosong jadi menurut saya jangan disitu lagi. Dipindahkan ke tempat yang layak," pungkasnya.
Baca Juga: Dulu Digusur Ahok, Anies Bakal Bangun 240 Hunian di Kampung Akuarium