Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:31 WIB
Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta.

"Isinya (tas) ada perhiasan emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 500 ribu, kartu ATM, STNK mobil dan motor serta kuncinya. Total kerugian Rp 40 Juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, Jainuddin dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI