Penemuan jasad wartawan yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa.
"Awalnya, penemuan jasad itu diduga korban kecelakaan lalu lintas, namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tikaman sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro.
Dari hasil visum, ditemukan 17 luka tikaman di tubuh korban.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers kabardaerah.com dan targetkasus.com serta sulawesion.com atas nama Demas Laira.
Baca Juga: Cerita Haru Ayah dan Kakak Demas Laira yang Meninggal Penuh Luka Tusukan
Sementara telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut.