Suara.com - Gadis berinisial F (13) untuk sementara akan berada di rumah aman. F merupakan korban pemerkosaan dan sempat dibawa kabur oleh tetangganya sendiri bernama Wawan Gunawan (41).
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan dari pemantauannya, F merupakan korban salah asuh. Ia menyebut korban tidak merasa nyaman berada di dekat keluarganya karena kerap mengalami kekerasan.
"Maka ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian, ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut," ujar Elvina di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Elvina menuturkan, penempatan F di rumah aman karena belum diketahui apakah F merasa kondusif bila berada di dalam rumah bersama orang tuanya.
Baca Juga: Hanya untuk Akustik, Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran
"Kalau tidak cukup aman, maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehabilitasi selesai," kata dia.
Selain itu, KPAI juga akan mengupayakan pendidikan untuk korban. Selain itu mereka juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Upayakan pendidikan, karena anak ini putus sekolah dan tentu kita harus mengupayakan agar nanti kehidupannya lebih baik," ujarnya.
Selanjutnya, KPAI akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar F dapat sekolah selama menjalani masa rehabilitasi.
"Penting juga bagi pemerintah DKI agar anak ini melanjutkan hidupnya karena anak ini masih 13 tahun dan tidak punya kecakapan apa-apa. Dan pendidikan juga harus ada penjangkauan dengan orang tua, karena ini nanti bicara soal pengasuhan anak dan anak yang telah dilahirkannya," ujar Elvina. (Antara)
Baca Juga: Siswi Kelas 8 SMP Diperkosa 5 Orang, Baru Satu Pelaku yang Tertangkap