Suara.com - Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19 bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020) pekan depan. Rencana pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan hoaks atas klaim Hadi Pranoto.
Namun, tim kuasa hukum Hadi belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan atau tidak. Pasalnya, hingga kini Hadi masih dalam kondisi sakit diabetes. Selain itu, dia hingga kini masih menjalani rawat jalan.
"Surat (panggilan) sudah diterima. Klien kami saat ini masih sakit (diabetes). Rawat jalan," kata Angga Busra Lesmana selaku tim kuasa hukum Hadi kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Angga melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat dokter kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dengan demikian, dia belum dapat memastikan apakah Hadi dapat memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Baca Juga: Setelah Ngaku Sakit, Polisi Bakal Periksa Hadi Pranoto Senin Depan
"Sudah kami berikan surat dokter. Kami lihat hari Senin ya," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto pada Senin (24/8/2020), pekan depan.
Hadi Pranoto bakal diperiksa sebagai terlapor setelah dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks atas pernyataannya mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Alasan Sakit
Baca Juga: Sembarangan Klaim Obat, MHKI: Risikonya Pidana Hingga Denda Ratusan Juta
Sebelumnya, polisi batal memeriksa Hadi Pranoto soal kasus dugaan penyebaran berita hoaks atas klaimnya yang menemukan obat Covid-19.
Pemeriksaan urung dilakukan lantaran Hadi Pranoto berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) lalu.
Dalam perkara ini, polisi juga berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Ahli tersebut nantinya diperiksa untuk mendalami isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 tersebut.
Selain memeriksa saksi ahli dari Kemenristek/BRIN, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan ahli sosiologi hukum hingga informasi dan teknologi atau IT.
"Ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," pungkasnya.
Naik Sidik
Polisi sebelumnya telah memeriksa Anji terkait kasus dugaan berita hoaks yang dilaporkan Ketua Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji diperisa di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus tersebbut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah menggali keterangan Anji, polisi pun segara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang turut dilaporkan atas kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Muannas telah melaporkan Hadi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Selain Hadi, Muannas juga mempolisikan musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait video wawancaranya dengan Hadi di kanal YouTube, duniamanji.
Dalam sesi wawancara itu, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.