Memang sebelum pandemi ini juga sudah ada siswa yang memilih untuk menikah dini.
Namun hal tersebut diperparah dengan kondisi belajar daring di rumah. Karena justru memilih untuk bermain HP untuk chattingan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 5 Denggen Sri Pancarina.
Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Timur Nurhidayati mengatakan, ada 15 kasus pernikahan anak sekolah selama pandemi Covid-19.
Delapan di antara kasus yang dilaporkan terjadi selama proses belajar dari rumah secara online.
Mirisnya lagi, kebanyakan siswa yang memilih menikah Dini masih duduk di bangku SMP dan berusia antara 13 hingga 14 tahun.
Baru-baru ini hanya terdapat dua kasus yang bisa dicegah oleh pihak berwenang hingga tidak terjadinya Pernikahan Dini tersebut.
Nurhidayati Melanjutkan jika hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua selama proses pembelajaran di rumah.
Jadi kebanyakan anak justru menyalahgunakan ponsel yang berakhir dengan pernikahan dini karena seringnya komunikasi dengan sang pacar.
Baca Juga: Siswa Sekelas Kumpul di Satu Rumah saat Ujian Online, PJJ Terasa Percuma