Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DWS tewas seusai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Bercak darah korban masih membekas di lokasi kejadian.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat (21/8/2020) di lokasi tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, tampak sisa olah TKP aparat kepolisian masih terlihat jelas.
Bahkan bercak darah korban DWS masih tampak jelas membekas di tempat kejadian perkara. Garis cat semprot berwarna putih juga terlihat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dimana peristiwa itu terjadi.
Kendati begitu, tak ada garis polisi melintang di area tersebut. Kendaraan baik roda empat mau pun roda dua masih bisa melalui jalan tersebut.
Baca Juga: Sosok Hewan 8 Kaki Bikin Syok, Mobil Ini Ringsek Tabrak Tiang Lampu Jalan
Adapun ditemui tak jauh dari lokasi salah satu pengemudi ojek online bernama Bram mengaku melihat peristiwa maut tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
"Saya melihat cuman dari jarak jauh. Dua motor memang sedang melaju santai enggak ngebut. Tiba-tiba arah belakang, mobil HR-V ya melaju kencang memang terus nabrak sampai pengemudi saya lihat mental," kata Bram saat ditemui Suara.com, Jumat (21/8).
Ia mengungkapkan, korban saat itu tewas langsung di tempat. Para pengemudi ojol juga tampak membantu mengevakuasi korban.
"Ramai ojol pada berhenti yang pada narik malam. Sopir mobil itu saya lihat juga turun mendekati korban, enggak kabur," tuturnya.
Sebelumnya, DWS tewas seusai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Tewas Terpental di Jalan Thamrin, Sopir Mobil Penabrak PNS Jadi Tersangka
Korban yang mengemudikan sepeda motor terpental seusai ditabrak satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial HHP.
Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan HHP melaju di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lokasi kejadian. Karena kurang konsentrasi, mobil yang dia kemudikan menghajar motor korban yang melaju tepat di depannya.
Korban pun hilang keseimbangan dan terpental dari kuda besi yang dikemudikannya. Korban jatuh ke aspal dan meninggal di lokasi kejadian.
Pengemudi HR-V jadi tersangka
Polisi telah menetapkan seorang pengemudi mobil berinsial HHP sebagai tersangka kasus insiden kecelakaan di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat yang telah menewaskan seorang pegawai negeri sipil berinisial DWS.
Korban tewas itu bahkan sempat terpental seusai sepeda motornya diseruduk mobil yang dikemudikan tersangka.
"Saat ini pengemudi inisial HHP masih di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan rencana setelah diperiksa akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Fahri melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa urine HHP. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.
"Sudah dicek urine, hasilnya belum keluar," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.