Suara.com - Aksi tak terpuji ditunjukkan dua anggota polisi di Bali. Aparat itu melakukan penilangan terhadap seorang turis asal Jepang dan meminta bayaran sebesar Rp 1 juta.
Penilangan tersebut dilakukan dengan dalih lampu depan sepeda motor yang dikendarai turis tidak menyala.
Aksi protes dilayangkan oleh si turis yang 'diperas' oleh oknum polisi. Ia mengunggah video saat oknum polisi itu memeras dirinya ke akun YouTube hingga viral di media sosial.
Berikut Suara.com merangkum deretan fakta seputar aksi pemerasan polisi terhadap turis asal Jepang di Bali, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban
1. Memalukan! Anggota Polisi Tilang Turis Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati
Satu video yang menggambarkan seorang turis Jepang yang "dipalak" anggota kepolisian karena lampu depan motor yang dikendarainya mati menjadi viral di media sosial.
Video yang diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
2. Beredar Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta, Ini Kata Publik
Baca Juga: Seorang Perempuan Gagal Terjun Bebas dari Flyover Pasar Rebo
Video turis Jepang ditilang oknum polisi dengan denda Rp 1 juta kini viral dan menjadi sorotan warganet.
Dalam video tersebut, tampak turis asing yang sedang disetop oleh seorang oknum polisi. Video ini sendiri pertama kali diunggah pada Senin (30/12/2019) dalam channel Youtube Style Kenji.
3. Viral Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Begini Kata Kapolres
Aksi anggota polisi di Jembrana, Bali mendadak viral karena diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang turis asal Jepang yang diberhentikan saat mengendarai sepeda motor.
4. 2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
5. Dua Polisi Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta Saat Menilang Akui Kejadian
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa Seksi Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) Jepang karena melanggar aturan lalu lintas, hingga viral di media sosial. Mereka anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ.
Ketut mengatakan, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
6. Cerita Lengkap Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Bikin Malu
Aksi viral dan memalukan terakam di akun YouTube Style Kenji. Video menayangkan seorang turis Jepang dipalak anggota polisi di Bali lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati.
Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial, Kamis (20/8/2020) kemarin.
7. Malu-maluin Polri Saja, Beginilah Nasib Polisi yang Minta Duit Turis Jepang
Dua anggota polisi Jembrana yang meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali, sudah diberikan tindakan tegas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
8. Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
Mabes Polri turun tangan terkait video viral anggota polisi yang memalak turis asal Jepang di Jembrana, Bali.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim pihaknya tidak memberi toleransi bagi setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi, termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian yang viral di media sosial.