8 Fakta Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta Karena Lampu Mati

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:52 WIB
8 Fakta Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta Karena Lampu Mati
VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi tak terpuji ditunjukkan dua anggota polisi di Bali. Aparat itu melakukan penilangan terhadap seorang turis asal Jepang dan meminta bayaran sebesar Rp 1 juta.

Penilangan tersebut dilakukan dengan dalih lampu depan sepeda motor yang dikendarai turis tidak menyala.

Aksi protes dilayangkan oleh si turis yang 'diperas' oleh oknum polisi. Ia mengunggah video saat oknum polisi itu memeras dirinya ke akun YouTube hingga viral di media sosial.

Berikut Suara.com merangkum deretan fakta seputar aksi pemerasan polisi terhadap turis asal Jepang di Bali, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban

1. Memalukan! Anggota Polisi Tilang Turis Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati

VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]
VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]

Satu video yang menggambarkan seorang turis Jepang yang "dipalak" anggota kepolisian karena lampu depan motor yang dikendarainya mati menjadi viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).

Baca selengkapnya

2. Beredar Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta, Ini Kata Publik

Baca Juga: Seorang Perempuan Gagal Terjun Bebas dari Flyover Pasar Rebo

VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]
VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]

Video turis Jepang ditilang oknum polisi dengan denda Rp 1 juta kini viral dan menjadi sorotan warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI