LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:02 WIB
LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers
Tampilan saat laman daring Tempo.co diretas, Jumat (21/8/2020). Kini laman tersebut sudah bisa diakses kembali. [Tempo.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari. Mereka menganggap hal itu sebagai bentuk pembungkaman pers.

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mengatakan peretasan Tempo.co menambah daftar panjang kasus-kasus peretasan yang terjadi akhir - akhir ini terhadap pihak-pihak yang kritis dan tidak takut menyuarakan pendapatnya.

"Kejadian ini adalah sebuah bentuk gangguan nyata serta pembungkaman, khususnya kepada pihak pers dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan kontrol sosial," kata Ade Wahyudin dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).

Ade meminta polisi segera mengusut ksus peretasan ini, sebab pers menjadi salah satu elemen yang sangat penting di demokrasi dan hukum.

Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co

"UUD 1945 juga telah menjamin kemerdekaan setiap orang termasuk pers untuk mengolah dan menyampaikan informasi, sehingga segala macam bentuk gangguan dan pembungkaman haruslah ditindak tegas," tegasnya.

LBH Pers menilai peretasan Tempo.co berpotensi melanggar Undang - Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers) pasal 18 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap orang yang menghalangi dan menghalangi kemerdekaan pers maka diancam dengan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda 500 juta rupiah.

LBH Pers meminta masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media, agar menggunakan mekanisme hak jawab atau pengaduan langsung ke Dewan Pers sesuai dengan UU Pers.

Kronologi peretasan Tempo.co:

00.00 WIB

Baca Juga: Ini 4 Langkah Mengatasi dan Menghindari Peretasan

Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.

00.30 WIB

Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.

00.51 WIB

Akun twitter @xdigeeembok menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati. Lalu diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..."

Lewat kolom komentar, sejumlah netizen mengunggah cuplikan layar dari situs tempo.co yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentari salah satunya dengan balasan "Peringatan Mesra."

01.24 WIB

Tim dari Tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini. Layar hitam hilang berganti menjadi layar putih bertuliskan "We'll be back soon!"

Lalu diikuti dengan tulisan "Sorry for the inconvenience but we're performing some maintenance at the moment. If you need you can always contact us, otherwise we'll be back online shortly! - The Team."

01.30 WIB

Tempo.co kembali normal. Tampilan awal dari situs ini sudah kembali dan bisa diakses seperti sedia kala.

02.26
Laman Tempo.co kembali diserang dengan tampilan yang serupa dengan aksi pertama. Berselang 5 menit, tim dari Tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini dari aksi peretasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI