Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menilai, peretasan terhadap laman Tempo.ci merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
"Peretasan Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Dia berharap polisi segera mengusut kasus peretasan ini, agar tidak menjadi momok bagi bangsa, khususnya media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Baca Juga: Majalah Tempo Dianugerahi Udin Award dalam HUT ke-26 AJI
"Kepolisian harus membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," tegasnya.
Choirul juga berharap Tempo dan media massa lain tidak terpengaruh oleh kejadian ini, dan tetap bekerja dengan kualitas jurnalistik terbaiknya.
"Tanpa kerja-kerja media massa yang berpakem pada jurnalisme serta kode etik jurnalis , sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang secara baik di indonesia," kata Choirul.
Berikut kronologi peretasan Tempo.co yang dilansir laman tersebut pagi ini:
00.00 WIB
Baca Juga: Akun Instagram Pemimpin Redaksi Koran Tempo Diretas
Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.