Suara.com - Pelarian duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menjadi pelaku penculikan terhadap seorang gadis AGB terhenti di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020) dini hari tadi.
Kasus ini mencuat seusai dia membawa kabur korban berinisial F (14), yang merupakan anak tetangganya pada Juli 2020.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selama buron, Wawan menjual barang milik korban untuk biaya hidup. Saat membawa kabur korban F, Wawan juga membawa sepeda motor orang tua korban.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," kata Arsya di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat siang.
Baca Juga: Culik Gadis ABG, Keluarga Sempat Kasihani Wawan Meski Sudah Hamili Korban
Arsya melanjutkan, pelaku juga berjanji bakal menikahi korban. Hal itulah yang membuat korban percaya sehingga mau dibawa kabur oleh pria 41 tahun tersebut.
"Modus dari pelaku yaitu pertama dia memberikan perhatian dan akan dijanjikan dinikahi, sehingga korban percaya," sambungnya.
Tak hanya itu, Wawan juga memberi perhatian lebih kepada korban. Hal itu menyebabkan korban percaya, sehingga bersedia dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik orang tuanya.
"Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," jelasnya.
Kekinian, aparat kepolisian tengah fokus untuk mengembalikan kondisi fisik dan mental korban. Polisi dalam hal ini telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Diburu Gegara Culik Anak Gadis Tetangga, Begini Jurus Wawan Hilangkan Jejak
"Saat ini fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupin fisik korban. Dan saat ini kami menggandeng KPAI untuk membantu memukihkan fisik dan mental korban," beber dia.