Cerita Napi Bisa Sulap Ruang VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:41 WIB
Cerita Napi Bisa Sulap Ruang VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi
Barang bukti ekstasi yang disita petugas dari pelaku. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lagi, kasus narapidana kendalikan bisnis ekstasi terungkap di Jakarta. Kali ini pelakunya Ami Utomo, seorang warga binaan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Yang mengejutkan lagi, produksi ekstasi dilakukan di tempat yang mungkin tak terpikirkan oleh banyak orang. Barang haram dibuat di ruang pasien kelas VVIP sebuah rumah sakit swasta yang berada di Jalan Salemba Tengah.

Dari ruang VVIP yang telah disulap jadi pabrik narkoba,  setiap hari diproduksi sebanyak 100 butir ekstasi.

Di lapangan, Ami dibantu seorang kurir berinisial MW.  Dia memerintahkan kurir untuk menjual ekstasi ke berbagai tempat di Jakarta. 

Baca Juga: Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari

"Pil ekstasi yang diproduksi AU disebarkan oleh kurirnya MW ini kemana-mana saja ke Jakarta Pusat, Jakarta Barat, karena kurirnya yang menjual. Pokoknya masih sekitaran Jakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro kepada Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Ami seorang narapidana kasus narkoba yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Waktu itu, dia dijerat kasus kepemilikan 15 ribu butir ekstasi.  Kalau sekarang memanfaatkan ruang perawatan rumah sakit, dulu dia memakai rumahnya di Depok, Jawa Barat, untuk membikin ekstasi.

Ketika ketahuan bisnis narkoba lagi, Ami sebenarnya baru menjalani masa hukuman dua tahun.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana ruang VVIP rumah sakit bisa dijadikan Ami sebagai tempat pembuatan ekstasi?

Ini semua berawal dari penangkapan MW dengan barang bukti 30 butir pil ekstasi. Dari penelusuran yang kemudian dilakukan  anggota polisi Sawah Besar, mengarahnya ke Ami.

Baca Juga: Keluarga Tak Terima Jenazah Otong Dilakban, Ternyata Begini Kondisinya

Sebelum kasus terbongkar, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, Ami dirawat di rumah sakit swasta itu sejak dua bulan yang lalu. Dia masuk rumah sakit karena alasan kondisi lambung yang tidak enak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI