Aktivitas digital yang dimaksud ialah pengadaan melalui media sosial, YouTube, maupun menggandeng influencer.
"Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, ditemukan bahwa aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).
Sementara, untuk menggandeng influencer pemerintah telah menggelontorkan Rp 90,45 miliar.
Menurut Egi, besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk sosialisasi program dengan menggandeng influencer menjadi bentuk ketidakpercayaan Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat
"Jokowi tak percaya diri dengan program-programnya hingga harus gelontorkan anggaran untuk influencer," ujarnya.
Egi juga menganggap penggandengan influencer itu hanya membiasakan pemerintah menggunakan jalan pintas. Sebab, jasa influencer digunakan pemerintah untuk mempengaruhi opini publik dalam melancarkan kebijakan publik yang dibuat.
"Tidak sehat dalam demokrasi karena mengaburkan substansi kebijakan yang tengah disusun dan tertutupnya percakapan publik," pungkasnya.