Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:29 WIB
Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan jasa influencer oleh Pemerintahan Jokowi menuai sorotan publik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, M. Said Didu pun ikut angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (20/8/2020).

"Pake uang rakyat untuk menyerang rakyat lainnya," tulis M. Said Didu.

Linimasa media sosial belakangan memang ramai membicarakan influencer pemerintah. Warganet menyoroti influencer pemerintah yang turut serta mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.

Menurut sejumlah warganet, influencer pemerintah tersebut hanya sekadar ikut bersuara tanpa memahami betul konten yang diangkatnya.

Baca Juga: Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan

Komentar M. Said Didu tentang mahalnya harga influencer. (Twitter @msaid_didu)
Komentar M. Said Didu tentang mahalnya harga influencer. (Twitter @msaid_didu)

Sampai artikel ini dibuat, cuitan M. Said Didu telah diretweets lebih dari 900 kali dan disukai oleh lebih dari 2.000 pengguna Twitter.

Cuitan M. Said Didu ditanggapi oleh sejumlah warganet. Sebagian dari mereka mengusulkan agar permasalahan mengenai influencer ini segera dituntaskan, baik dari segi keefektifan peran maupun segi ketepatan pembiayaan.

"BPK harus memeriksa aliran dana negara yang mengalir ke influencer, apakah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa," timpal pemilik akun Twitter @sitajir89.

Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar

Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.

Baca Juga: Miliaran Rupiah untuk Gandeng Influencer, ICW: Jokowi Tidak Percaya Diri

Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.

Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).

Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.

Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.

Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut.

Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI