Suara.com - Penggunaan jasa influencer oleh Pemerintahan Jokowi menuai sorotan publik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, M. Said Didu pun ikut angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (20/8/2020).
"Pake uang rakyat untuk menyerang rakyat lainnya," tulis M. Said Didu.
Linimasa media sosial belakangan memang ramai membicarakan influencer pemerintah. Warganet menyoroti influencer pemerintah yang turut serta mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
Menurut sejumlah warganet, influencer pemerintah tersebut hanya sekadar ikut bersuara tanpa memahami betul konten yang diangkatnya.
Baca Juga: Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan
Sampai artikel ini dibuat, cuitan M. Said Didu telah diretweets lebih dari 900 kali dan disukai oleh lebih dari 2.000 pengguna Twitter.
Cuitan M. Said Didu ditanggapi oleh sejumlah warganet. Sebagian dari mereka mengusulkan agar permasalahan mengenai influencer ini segera dituntaskan, baik dari segi keefektifan peran maupun segi ketepatan pembiayaan.
"BPK harus memeriksa aliran dana negara yang mengalir ke influencer, apakah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa," timpal pemilik akun Twitter @sitajir89.
Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Miliaran Rupiah untuk Gandeng Influencer, ICW: Jokowi Tidak Percaya Diri
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.