Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:01 WIB
Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari
Pengungkapan salah satu tersangka terkait kasus produsen narkoba di rumah sakit swasta AR Salemba di Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, polisi telah menyita 15 ribu butir pil ekstasi saat meringkus Ami dan dan MW.

"MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Namun setelah ditelusuri Ami merupakan narapidana yang ditempatkan di Rutan Salemba bukan di Lapas Salemba.

Sejak dua bulan lalu, Ami dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah dan mendapatkan perawatan karena masalah lambung.

Baca Juga: Sebut Ami Pemain Lama Ekstasi, Polisi Selidiki Keterlibatan Sipir dan RS

Namun saat ditelusuri, Ami rupanya menjadikan perawatannya di ruang VVIP rumah sakit AR itu sebagai kamuflase untuk memproduksi ekstasi secara rumahan.

"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati napi tersebut, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, dan satu buah telepon genggam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI