Suara.com - Dua anggota polisi Jembrana yang meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali, sudah diberikan tindakan tegas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
Kasus itu mencuri perhatian publik setelah terekam kamera dan kemudian viral di media sosial. Tindakan kedua polisi telah membikin Polri malu. Kejadian berlangsung di tengah upaya polisi mengembalikan kepercayaan publik.
Atas nama Polri, Argo meminta maaf kepada masyarakat.
Baca Juga: Dua Polisi Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta Saat Menilang Akui Kejadian
Agar kasus serupa tak terulang dan Polri bisa memberikan tindakan tegas, Argo mengimbau masyarakat untuk segera melapor bilamana masih menemukan ulah polisii nakal.
“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo.
Terancam dipecat
Setelah peristiwa itu viral di media sosial, kedua polisi nakal dipanggil. Mereka menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Jembrana. Mereka anggota Polsek Pekutatan: Aipda MW dan Bripka PJ.
Dari hasil penelusuran, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kejadian itu sudah berlangsung pada 2019, tepatnya di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Baca Juga: Masuk Dipenjara, Pelawak Qomar Dites Virus Corona, Hasilnya Mengejutkan!
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut, Kamis (20/8/2020).