Suara.com - Keluarga mendiang Hendri Alfreet Bakari alias Otong menuntut Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk transparan soal kondisi terakhir korban. Pasalnya, kepala Otong terbungkus lakban plastik saat dilihat pihak keluarga.
Otong merupakan warga Batam yang ditangkap pihak aparat atas kasus narkoba, Kamis, 6 Agustus 2020. Dua hari kemudian ia meninggal dunia saat ditahan Polresta Barelang Batam dengan luka yang terpampang di bagian bawah tubuhnya.
Selain itu, kepala Otong pun diwrap dengan lakban plastik. Saat ditanyakan ke pihak RSBK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Namun pihak keluarga tidak mudah percaya dengan alasan rumah sakit. Terlebih awalnya RSBK saling lempar tuduh dengan pihak kepolisian soal kepala Otong yang dilakban plastik.
Baca Juga: Misteri Kematian Otong Usai Ditangkap Polisi, 3 Faktor Ini Bisa Menguaknya
Perwakilan pihak keluarga Otong pun mengirimkan surat kepada RSBK pada Jumat, 14 Agustus 2020 untuk mengirimkan tuntutan. Surat itu diterima oleh humas RSBK, Ervina Hafriani.
"Keluarga korban Hendri Alfreet Bakari menuntut pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk transparan kepada pihak keluarga korban yang selama ini tampak tertutup mengenai informasi terbungkusnya kepala korban dengan plastik," kata salah satu perwakilan keluarga, Christye Bakari, Kamis (20/8/2020).
Menurut pihak keluarga, rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar jelas dan jujur tentang pelayanan Rumah Sakit. Hal tersebut didasari oleh Pasal 29 ayat (1) huruf a dan huruf l Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Pihak keluarga Otong jelas menuntut hal tersebut karena hingga saat ini belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan kepala almarhum harus dilakban plastik.
"Situasi ini menggambarkan dengan jelas bahwa kematian korban kental dengan kejanggalan," ujarnya.
Baca Juga: Siksaan Otong di Markas Polisi hingga Tewas dan 4 Berita Populer lainnya
"Kami mendesak Direktur RSBK Batam untuk segera memberikan informasi dan penjelasan secara resmi kepada pihak keluarga mengenai kronologi dan pihak yang bertanggungjawab atas kondisi kepala almarhum yang terbungkus dengan plastik," tuturnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menembuskan surat tersebut ke Menteri Kesehatan, Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Riau dan Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
"Melakukan pengawasan dan mendesak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk menjalankan kewajibannya dengan memberikan informasi dan penjelasan sebenar-benarnya kepada pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Hancur hati keluarga saat melihat jasad Otong saat dibuka, ternyata terdapat luka di wajah.
Otong, warga Batam, meninggal dunia saat ditahan di Polresta Barelang Batam pada 8 Agustus 2020. Dua hari sebelumnya ia ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Kaget bukan main ketika pihak keluarga dikabarkan polisi sudah tidak bernyawa. Saat ingin melihat jasad Otong di RSBK, pertanyaan pun muncul di benak keluarga.
Saat itu, pihak keluarga meminta kepada rumah sakit untuk membuka plastiknya. Salah satu perwakilan keluarga, Christye Bakari menyebut terdapat luka di wajah Otong.
"Ada luka di pelipis dan pipi di sebelah kiri," kata Christye kepada Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Namun ia belum mau menjelaskan secara detail terkait luka yang terdapat di wajah Otong. Hanya saja Christye sempat bercerita beberapa waktu lalu, kaki dan paha Otong juga dipenuhi luka lebam.