Suara.com - Seorang dokter di negara bagian Missouri, Amerika Serikat dicabut lisensi kerjanya setelah mengamputasi jari pasiennya di teras tempat prakteknya
Menyadur ABC News, Kamis (20/8/2020), John Ure yang merupakan ahli bedah kehilangan lisensi setelah mengoperasi pasien yang terkena penyakit gangren.
Dewan dari Missouri State Board of Registration for Healing Arts menyatakan apa yang dilakukan oleh dokter berusia 73 tahun ini menyalani aturan.
Akibatnya, dewan memutuskan untuk mencabut lisensi kerja dokter ini pada Rabu (19/8) lalu.
Baca Juga: Didukung Kelompok Pemuja Konspirasi, Donald Trump Tak Keberatan
Disebutkan, Ure pada Mei 2016 lalu secara sengaja melakukan amputasi jari kaki pasien penderita gangren di teras kantornya yang juga dijadikan sebagai gudang mesin.
Bukan tanpa alasan, dokter yang bertugas di daerah pedesaan Deepwater, menyebut ia hanya berupaya untuk membantu pasien yang takut dengan rumah sakit.
Pasien yang merupakan kawannya itu, disebutkan bersikeras menolak untuk pergi ke rumah sakit meski ia memiliki gangren mengancam kesehatannya.
Tak punya pilihan lain, Ure pun akhirnya mengamputasi kaki temannya di teras tersebut. Ia menegaskan proses operasi dilakukan sesuai prosedur.
"Amputasi jari kaki ini, semuanya benar-benar steril, di bawah matahari yang cerah dan udara segar," ujar Ure.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pemilik Senjata Api di AS Melonjak
Dokter ini menyebut apa yang dilakukan dewan kesehatan tidak adil, menuding para penjabat berwenang berniat mencabut dia dari praktik medisnya.
Selain dinyatakan melanggar aturan atas operasi di teras, pihak dewan kesehatan juga menyatakan bersalah karena meresepkan obat penghilang rasa sakit secara tidak tepat untuk dua pasien yang berbeda.
Atas keputusan ini, Ure tak bisa mengajukan permohonan pemulihan lisensi kerja hingga dua tahun mendatang.