Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani

Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:16 WIB
Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.[Foto/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Donald Trump menyebut tokoh sekaligus konglomerat media Hong Kong Jimmy Lai sebagai pria pemberani dan menyatakan dukungannya untuk advokat pro-demokrasi yang ditahan pekan lalu.

"Saya mengirimkan ucapan selamat," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/8/2020).

Jimmy Lai termasuk di antara 10 orang yang ditahan pada 10 Agustus di bawah undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing.

Sekitar 200 petugas polisi menggeledah ruang redaksi tabloid Apple Daily miliknya, yang sangat kritis terhadap China.

Baca Juga: Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI

Pria berusia 71 tahun itu disambut oleh staf saat kembali ke ruang redaksi dua hari kemudian setelah dibebaskan dengan jaminan setelah 40 jam dalam tahanan.

Selama briefing di Gedung Putih pada Rabu (19 Agustus 2020), Trump menyebut Lai sebagai orang yang pemberani.

Sebelum Jimmu Lai ditangkap, ada dua gelombang penangkapan sejak undang-undang keamanan nasional disahkan oleh Beijing pada 30 Juni.

Pertama pada puluhan pengunjuk rasa ditangkap sehari setelah mereka menggelar demonstrasi. Pada 30 Juli, empat mahasiswa dan mantan aktivis pro-kemerdekaan ditangkap berdasarkan hukum tersebut.

Aktivis Hong Kong lainnya seperti Law, sudah terlebih dahulu meninggalkan kota sebelum undang-undang keamanan diberlakukan.

Baca Juga: Jarang Akur, Kedua Kepala Negara Ini Kompak Surati Jokowi di HUT RI ke-75

Law saat ini berada di Inggris tetapi laporan media menunjukkan bahwa pihak berwenang China sedang mengupayakan penangkapannya dan aktivis lainnya yang berada dalam pengasingan.

Tindakan keras Beijing memicu kemarahan negara-negara Barat dan memperdalam ketakutan bagi jutaan orang yang tahun lalu turun ke jalan-jalan Hong Kong untuk memprotes cengkeraman China yang semakin ketat di kota itu.

China telah menyatakan akan memiliki yurisdiksi atas kejahatan keamanan nasional yang sangat serius, menggulingkan firewall hukum antara pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis China daratan dan peradilan independen Hong Kong.

Otoritas Amerika Serikat secara resmi memberi tahu Hong Kong bahwa mereka menarik diri dari tiga kesepakatan bilateral tentang ekstradisi dan perpajakan.

Pengumuman tersebut menyusul keputusan Donald Trump untuk mencabut status perdagangan preferensial di Hong Kong.

Pada bulan Juli, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa pusat keuangan tidak memiliki otonomi yang diperlukan untuk membenarkan perlakuan khusus dibandingkan dengan China.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI