Suara.com - Presiden Donald Trump menyebut tokoh sekaligus konglomerat media Hong Kong Jimmy Lai sebagai pria pemberani dan menyatakan dukungannya untuk advokat pro-demokrasi yang ditahan pekan lalu.
"Saya mengirimkan ucapan selamat," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/8/2020).
Jimmy Lai termasuk di antara 10 orang yang ditahan pada 10 Agustus di bawah undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing.
Sekitar 200 petugas polisi menggeledah ruang redaksi tabloid Apple Daily miliknya, yang sangat kritis terhadap China.
Baca Juga: Tiga Baris Pesan Presiden Trump untuk Jokowi di HUT Kemerdekaan RI
Pria berusia 71 tahun itu disambut oleh staf saat kembali ke ruang redaksi dua hari kemudian setelah dibebaskan dengan jaminan setelah 40 jam dalam tahanan.
Selama briefing di Gedung Putih pada Rabu (19 Agustus 2020), Trump menyebut Lai sebagai orang yang pemberani.
Sebelum Jimmu Lai ditangkap, ada dua gelombang penangkapan sejak undang-undang keamanan nasional disahkan oleh Beijing pada 30 Juni.
Pertama pada puluhan pengunjuk rasa ditangkap sehari setelah mereka menggelar demonstrasi. Pada 30 Juli, empat mahasiswa dan mantan aktivis pro-kemerdekaan ditangkap berdasarkan hukum tersebut.
Aktivis Hong Kong lainnya seperti Law, sudah terlebih dahulu meninggalkan kota sebelum undang-undang keamanan diberlakukan.
Baca Juga: Jarang Akur, Kedua Kepala Negara Ini Kompak Surati Jokowi di HUT RI ke-75
Law saat ini berada di Inggris tetapi laporan media menunjukkan bahwa pihak berwenang China sedang mengupayakan penangkapannya dan aktivis lainnya yang berada dalam pengasingan.