Suara.com - Sanjoto bukan orang sembarangan pada zamannya. Dia pernah menjadi pengawal Presiden Soekarno, Jenderal Soedirman, kemudian Jenderal Ahmad Yani, lalu Jenderal Gatot Soebroto.
Di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengunjungi rumahnya di Kota Semarang, Sanjoto menceritakan pengalamannya ketika menjadi pengawal tokoh-tokoh penting di negeri ini.
Berkat jasa-jasanya, Sanjoto pernah mendapatkan anugera bintang jasa tertinggi dan bintang gerilya. Bintang kehormatan tersebut dia tunjukkan ketika berdialog dengan Ganjar.
Berpuluh-puluh tahun kemudian, ketika keadaan negeri berubah seiring perkembangan zaman, setelah Sunyoto tak lagi dinas, Sanjoto yang kini usianya 90 tahun justru berjuang untuk mendapatkan hak kepemilikan rumah.
Baca Juga: Guruh Soekarno Putra Didapuk Jadi Juri Byarr Indonesia
Ketika ditanya Ganjar mengenai status kepemilikan rumah, Sanjoto mengatakan "Katanya aset pemkot."
Ganjar langsung meminta staf yang ikut mendengarkan cerita Sanjoto untuk membantu mengumpulkan data tentang status rumah.
"Nanti saya juga tak matur sama Pak Hendi (wali kota), kalau memang dulu cita-citanya rumah ini mau dihibahkan, ini momentum yang baik," kata Ganjar.
Rumah yang ditempati Sanjoto sejak 1969 itu, sekarang keadaannya memprihatinkan. Menurut Sanjoto, kalau musim hujan, wuwungnya selalu bocor.
Ganjar mengatakan akan membantu memperbaiki rumah itu.
Baca Juga: Guruh Soekarno Putra Hingga Aming Didapuk Jadi Juri Byarr Indonesia
Kunjungan Ganjar ke rumah Sanjoto diabadikan melalui video yang kemudian diunggah ke akun Twitter @ganjarpranowo.