Pohon Raksasa di Agam Akan Dijadikan Objek Wisata Alam

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Pohon Raksasa di Agam Akan Dijadikan Objek Wisata Alam
Petugas BKSDA Sumatera Barat mengukur pohon medang besar di hutan rakyat Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupatem Agam, Kamis (20/8/2020). (ANTARA/Yusrizal.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sumatera Barat mengukur pohon medang alias Litsea sp berusia ratusan tahun yang tumbuh di hutan rakyat Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat Ade Putra di Lubukbasung, Kamis (20/8/2020) menyebutkan berdasar hasil pengukuran pohon medang yang diperkirakan berusia sekitar 560 tahun itu memiliki diameter 4,6 meter, lingkar batang 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter, dan tinggi total 50 meter lebih.

"Pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, karena kayu tane mahuta di Selandia Baru saja cuma berukuran 4,4 meter (diameternya)," kata Ade seperti dilaporkan Antara.

Dia menuturkan, warga sekitar hutan rakyat turut menjaga pohon kayu tersebut. "Kalau di hutan lindung ditemukan pohon kayu besar itu hal biasa, namun tumbuh di hutan rakyat hal luar biasa," ujarnya.

Baca Juga: Orangutan Ditemukan Tersesat di Kebun Sawit Milik Warga

Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin menjelaskan, pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013, pada masa awal dia dilantik menjadi Wali Nagari atau Kepala Desa Adat. Penerima hadiah Kalpataru pada 2013 itu mengemukakan rencana menjadikan tempat tumbuh pohon medang tua tersebut sebagai objek wisata alam.

"Selama ini wisatawan hanya berkunjung ke Museum Buya Hamka dan setelah itu langsung ke Bukittinggi. Dengan adanya destinasi itu, maka wisatawan bisa berkunjung ke kayu besar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI