Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD menuliskan pesan agar masyarakat yang berkelompok dan berpendapat jangan takut dibilang berpolitik. Apakah pesan ini ditulis Mahfud untuk menyindir KAMI?
Pesan tersebut ia ungkapkan dengan membubuhkan latar belakang tentang sekelompok orang yang berkumpul dan bersuara yang tidak ingin disebut gerakan politik.
Melalui utasan Twitter-nya, Menteri Mahfud mengulas tentang kebebasan berpolitik bagi setiap warga negara. Termasuk soal pembentukan kelompok yang menyuarakan pendapatnya.
"Ketika ada sekelompok orang berkumpul dan membuat statemen dituding sebagai gerakan politik. Yang dituding bilang bukan politik. Sebenarnya yang menuding dan yang dituding sama-sama berekspresi politik karena berbicara tentang negara. Salah satu asal kara politik adalah "polis" (Yunani) yang berarti negara," tulis Mahfud, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Ramai Deklarasi KAMI, Kendaraan Klasik Gatot Nurmantyo Bikin Penasaran
Ia lantas menyentil bagi kelompok yang mengelak disebut sebagai gerakan politik.
"Sama juga jika kita berbicara tentang kebijakan atau membuat petisi tentang kebijakan negara, itu adalah ekspresi politik. Tak perlu menolak dengan mengatakan "ini bukan politik"," sambung Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan agar masyarakat tidak perlu takut berpolitik.
"Tak perlu lah kita takut dikatakan berpolitik sebab berpolitik itu berarti bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara," Mahfud menyarankan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus paham jika berpolitik tidak sama dengan berpartai politik.
Baca Juga: Dubes Palestina Hadir di Acara KAMI, Din Syamsuddin: Ada Kesalahpahaman
"Yang harus dipahami berpolitik itu tidak sama dengan berpartai politik. Berpartai politik itu hanya sebagian kecil dari aktivitas politik," tukas Mahfud.