Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai buzzer dan influencer mempromosikan program-program pemerintah lewat media sosial berdasarkan pesanan. Mereka gencar menyuarakan narasi-narasi positif pemerintah bukan gratis, tetapi karena ada bayaran.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, kehadiran influencer dan buzzer dalam promosi program-program pemerintah belum tentu murni atas pendapat pribadinya, namun sesuai orderan.
"Influencer atau buzzer jelas ada uangnya. Tapi bukan masalah uangnya, masalahnya dia bersuara karena pesanan. Ini persis seperti iklan," kata Asfinawati dalam diskusi yang diselenggarakan ICW secara virtual, Kamis (20/8/2020).
Asfinawati berpendapat, publik tidak dapat membedakan mana pendapat pribadi atau murni iklan dari setiap pesan yang disampaikan buzzer dan influencer. Meski ada yang menyadarinya namun tidak sedikit pula yang tidak akan memahaminya.
Baca Juga: Miliaran Rupiah untuk Gandeng Influencer, ICW: Jokowi Tidak Percaya Diri
"Pemisahan yang tegas antara mana yang iklan, pesanan, dan itu yang sulit kita temukan akhir-akhir ini dengan adanya fenomena influencer atau buzzer ini," ujarnya.
Menurutnya peran buzzer justru mengurangi kualitas demokrasi. Pasalnya, buzzer dinilai tidak memiliki basis moral dalam menyebarkan pendapatnya di jagat maya.
"Kenapa? Karena demokrasi adalah pemerintahan dan atau suara rakyat, artinya itu mengasumsikan partisipasi rakyat yang aktif," pungkasnya.