Epidemiolog UI Sebut Penanganan Pandemi Covid-19 Terhambat Birokrasi

Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:50 WIB
Epidemiolog UI Sebut Penanganan Pandemi Covid-19 Terhambat Birokrasi
Ilustrasi corona dan peta Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono menyoroti rumitnya birokrasi Indonesia yang masih saja terjadi pada masa darurat kesehatan pandemi virus corona covid-19.

Pandu menjelaskan, birokrasi berbelit yang harus dilakukan ketika pemerintah daerah ingin mengambil keputusan yang harus direstui pemerintah pusat membuat penanganan pandemi menjadi lamban.

"Pemerintah daerah yang mau melakukan PSBB harus minta izin lebih dahulu ke Menteri Kesehatan, dimana kita dalam keadaan emergency jika masih harus minta izin," kata Pandu dalam diskusi virtual Indikator Politik Indonesia, Kamis (20/8/2020).

Pandu bahkan menyinggung perbedaan sikap pemerintah ketika menghadapi pandemi dengan ketika berurusan dengan kepentingan bisnis dan ekonomi.

Baca Juga: Takut Tertular Corona, Istri Larang Suami Masuk Rumah Meski Sudah Karantina

"Padahal pemimpin Pak presiden kita harus menghapus semua hambatan birokrasi perizinan untuk kepentingan bisnis, ini untuk kepentingan pandemi masih ada izin," ucapnya.

Pandu juga menilai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 adalah keputusan yang salah, sebab penanganan situasi darurat harus dilakukan langsung oleh presiden Jokowi bersama kabinetnya.

"Pandemi ini harusnya direspon segera oleh negara, negara itu adalah presiden dan kabinetnya, bukan direspon oleh panitia, bukan direspon oleh ad-hoc semacam task force atau gugus tugas yang bahkan dipimpin oleh lembaga yang tidak mengerti masalah kesehatan sebagai problem akarnya," jelasnya.

Pandu menyebut Jokowi seharusnya giat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang sudah memiliki Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang di dalamnya banyak diisi ahli epidemiologi terbaik.

Sementara itu, jumlah pasien positif Corona di Indonesia terus bertambah. Pasien terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia terus meningkat, pada Kamis (20/8/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 2.266 orang.

Baca Juga: Dua Pekan Dirawat di RS, Plt Wali Kota Medan Akhyar Sembuh dari Corona

Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan, kasus positif Corona kini bertambah mencapai 147.211 orang.

Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 28.824 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 1.969.941 spesimen.

Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Test Cepat Melokuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.

Dari jumlah itu, ada tambahan 72 orang meninggal sehingga total menjadi 6.418 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 2.017 orang yang sembuh sehingga total menjadi 100.674 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 79.484 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI