Suara.com - Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kepulauan Riau di Karimun ratusan bahan peledak jenis amonium nitrat. Barang itu adalah barang sitaan.
Ada 448 ton atau sebanyak 17.936 karung amonium nitrat yang tersimpan di gudang Kanwil DJBC dan belum dimusnahkan.
Sementara, kasus-kasus terkait dengan penyitaan amonium nitrat ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan ratusan ton amonium nitrat itu, merupakan hasil penindakan sejak tahun 2010 silam.
Baca Juga: Lokasi Bekas Ledakan Beirut Jadi Spot Foto Selfie Wisatawan
Diketahui, ada dua kasus tegahan di tahun 2010 tersebut telah inkrah di tahun 2012.
Kemudian, kembali bertambah 3 kasus di tahun 2015, lalu 3 kasus di tahun 2016, dan 1 kasus di tahun 2018.
"Seharusnya barang dieksekusi, karena sudah ada keputusan hukum dan barangnya sudah dirampas untuk Negara. Karena Jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," kata Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).
Sejauh ini proses penyimpanan amonium nitrat tersebut cukup baik dan sesuai dengan prosedur serta ditempatkan di tempat yang aman.
Agus tidak bisa menjamin amonium nitrat juga tidak baik kalau terlalu lama disimpan. Seperti ledakan dahsyat yang terjadi di Beirut, Lebanon belum lama ini.
Baca Juga: FBI Turun Tangan Selidiki Ledakan Beirut Dengan Satu Syarat, Reformasi!
"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun," kata Agus.