Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam, dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran. (Antara)
Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
25 November 2024 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI