Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI